Tahir Foundation bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 5000 peserta calon tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama perawat di rumah sakit dan orang jompo.
Nota Kesepahaman ditanda-tangani oleh Chairman Tahir Foundation, Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri yang diadakan di Gedung Kemnaker, Kamis 08 Februari 2018.
Dalam sambutannya, Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A. mengatakan dirinya terpanggil karena banyak melihat orang Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak mempunyai skill yang professional sehingga kebanyakan hanya bisa bekerja di lingkup pekerjaan non formal, contohnya menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sewaktu mengunjungi beberapa negara, beliau melihat tenaga kerja asing seperti Filipina dan India, serta Cina mendapatkan pekerjaan formal yang lebih profesional.
“Pengalaman saya sewaktu mengunjungi Negara-negara tetangga, kebanyakan di rumah sakit, yang dipekerjakan untuk perawat dan pembantu dokter berasal dari Filipina, Tiongkok, dan India. Sementara TKI hanya sebagai pembantu rumah tangga yang tidak mempunyai skill. Sangat memprihatinkan.”, ujarnya.
Bapak Hanif Dhakiri menambahkan, menyambut baik kerjasama dalam hal pelatihan calon tenaga kerja Indonesia di luar negeri, Kemenaker sudah mempersiapkan 3 titik Balai Latihan Kerja (BLK) yaitu Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Lembang – Bandung (Jawa Barat). Di samping itu, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasa Kesempatan Kerja, Maruli Apul Hasiloan dalam kesempatannya, “Pelatihan 5000 peserta calon tenaga kerja Indonesia adalah Pilot Project dan akan dilakukan secara bertahap, diharapkan dapat selesai dalam tahun 2018.”
Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA berharap, dalam jangka waktu lima tahun ke depan tidak ada lagi orang Indonesia yang menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri. Melainkan menjadi tenaga kerja yang profesional di bidangnya.